sesudah sebagai pancaran 2 motor pedati kotoran dinas Kebersihan dan Pertamanan DKP praja Mojokerto yang beraksi pada jalan jalan protokol minus dilengkapi manuskrip kesimpulannya dikandangkan Kedua kendaraan sampah cakra 3 itu mau ulang bekerja minggu ambang atasan DKP kota Mojokerto
Suhartono membahasakan kedua motor gerobak kotor merk Viar itu saat ini disimpan di bangunan yang terletak benar dalam segi timur kantornya dekat Jalan Raden kejayaan Operasional alat transportasi sumbangan dari Bank Jatim itu dihentikan per 3 hari yang lantas Dari pada
menjadi kejadian saya kombongkan dulu kata Suhartono pada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotoran yang diterima Pemkot Mojokerto simpulan warsa 2014 dari program CSR Bank Jatim itu telah 4 bulan jalan tanpa dilengkapi manuskrip nama samaran bodong Keduanya
berlalu lalang dalam jalan jalan protokol minus dilengkapi plat angka dan STNK STNK dan diskus bilangan usai diproses pada Samsat Persyaratan selesei kita lengkapi intern minggu ini kita usahakan sertifikat jadi sehingga minggu ambang sudah mampu beroperasi membuka Suhartono konsekuensi
penghentian operasional dua motor pedati sampah itu lanjut Suhartono jam kerja fungsionaris sampah menjadi lebih panjang Saat ini hanya ada 2 motor gerobak punya DKP yang mengangkut sampah dekat jalan jalan protokol sedangkan sebelumnya DKP menyandang 4 angkatan petugas kotoran
yang tadinya 2 kali putaran menjadi 3 kali putaran setelah 2 skuadron kita kombongkan Mereka harus kerja lewat waktu sampai kelar imbuhnya Ironisnya lamun lewat lalang mengangkut kotoran dekat jalan jalan protokol kota Mojokerto petugas keamanan bukan sempat memberikan kesibukan tegas polisi
terkesan pilih kasih sedangkan jelas beroperasinya 2 pasukan DKP itu mengingkari perkara 280 dan 288 bagian 1 UU RI bilangan 22 warsa 2009 berkenaan kemudian lintas dan angkutan jalan
Blogger Comment
Facebook Comment